Keputusan Bupati Klungkung Nomor 348/05/HK/2025 Tentang Penetapan Kepersetaan Awal Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Yang di Daftarkan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Dalam Rangka UNIVERSAL HEALTH COVERAGE Kabupaten Klungkung Tahun 2026
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 11 Des 2025
- Diundangkan: 11 Des 2025



