Keputusan Bupati Klungkung Nomor 59/25/HK/2024 tentang Pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Lahan di Tempat Pemrosesan Akhir Sente Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 27 Jan 2024
- Diundangkan: 27 Jan 2024



