Peraturan Bupati Klungkung Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pemberian Upah Kerja Operasional Pemerintah Desa, Tim Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan Tenaga Ahli Pembangunan Infrastruktur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Status: Tidak Berlaku
- Ditetapkan: 31 Des 2019
- Diundangkan: 31 Des 2019



